Magelang, Kamis 16 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan “Survei Identifikasi dan Penunjukan Batas Rumah Susun (Rusus) Kedungsari”. Kegiatan ini melibatkan tim dari BPKAD, Kelurahan Kedungsari, dan Notaris yang ditunjuk.
Survei ini dilakukan guna memastikan kejelasan batas fisik dan legalitas lahan Rusus Kedungsari sebagai bagian dari penataan aset dan persiapan legalisasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi antar instansi. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses legalisasi dan pengelolaan aset ke depannya.





Users Today : 9
Users Yesterday : 11
Users This Month : 170
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed