Kota Magelang, 16 Oktober 2025 — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang menerima kunjungan kerja dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjarbaru dalam rangka kegiatan Kaji Tiru terkait pengelolaan kearsipan dan aset daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Kota Magelang.

Kegiatan diterima dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkim Kota Magelang, Kun Arsanti Dewi, S.T., serta diikuti oleh jajaran pejabat dan staf dari kedua instansi. Dalam kesempatan tersebut, Disperkim Kota Magelang menyampaikan dua materi utama, yakni:

  1. Pengelolaan Kearsipan, disampaikan oleh Edi Nuwarto, S.E., Kasubag Umum dan Kepegawaian Disperkim Kota Magelang.
  2. Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah, disampaikan oleh Muhammad Fahmi Syarief, A.Md., selaku pengurus barang Disperkim Kota Magelang.

Pada sesi diskusi, kedua instansi saling bertukar pengalaman dan pandangan mengenai kendala serta solusi dalam pelaksanaan pengelolaan arsip dan aset. Salah satu topik yang dibahas adalah penggunaan Aplikasi Srikandi yang masih mengalami kendala teknis, serta pengelolaan aset daerah terkait proses pengadaan barang/jasa, aset bantuan masyarakat, dan pengaturan aset bagi pegawai yang pensiun atau mutasi.

Melalui kegiatan kaji tiru ini, diharapkan terjalin sinergi dan pertukaran pengetahuan antar daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kearsipan dan pengelolaan aset daerah.

Categories:

Tags:

Comments are closed

Tentang Kami

Alamat
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang

Jalan Pahlawan No 4, Magelang Kode Pos 56117
Telepon (0293) 362642
Email : perkim@magelangkota.go.id

Jam Kerja
Senin—Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 14.00 WIB

Sabtu-Minggu : Libur

Our Visitor

000175
Users Today : 9
Users Yesterday : 11
Users This Month : 170
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109