Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
PAGU ANGGARAN
RP. 24.177.943.667,-
REALISASI ANGGARAN
Rp. 21.837.287.579,-
CAPAIAN REALISASI
90,32 %
REALISASI FISIK
100,00 %
* Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 dalam proses penyusunan.
Kepala Dinas
Drs. Bowo Adrianto, MT
Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman serta bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan pimpinan untuk optimalisasi pelaksanaan
tugas.
Sumber : Peraturan Wali Kota No 65 Tahun 2023
Tentang DISPERKIM
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang atau disingkat Disperkim Kota Magelang merupakan salah satu Dinas Teknis dengan Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman serta bidang pertanahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
penanganan rtlh
Menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lingkungan Kota Magelang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
penyediaan hunian
Menyediakan hunian layak bagi masyarakat Kota Magelang baik hunian vertikal atau hunian tapak.
pemeliharaan psu
Menyediakan PSU permukiman yang layak baik itu jalan, saluran drainase atau makam skala lingkungan sebagai salah satu untuk menangani dan mencegah lingkungan kumuh
serah terima psu
Memfasilitasi proses serah terima PSU Perumahan kepada Pemerintah Kota Magelang supaya dapat dilakukan pemeliharaan oleh Pemerintah Daerah.
Galeri Foto
Aplikasi Pendukung
SINTAPERUM
Sistem Informasi Data Perumahan Kota Magelang
ZONA NILAI TANAH
Sistem Informasi Peta Zona Nilai Tanah Kota Magelang
SINTAPERUM RTLH
Sistem Informasi Data Rumah Tidak Layak Huni
SIPERKIM
Sistem Informasi Permukiman Kota Magelang