Magelang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang membentuk Kepengurusan KPP di Kota Magelang, salah satunya adalah KPP Jambon Sejati yang berada di RW VI Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Selatan. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 7 April 2019 di Balai RW VI Kelurahan Cacaban.

Dalam pembentukan KPP tersebut, turut hadir Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan pada Dinas Perkim, dan IUWASH. Dalam pelantikan KPP dilakukan oleh Lurah Cacaban, Teguh Widodo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerahkan pengelolaan SPALD-T atau SPALD-S kepada masyarakat yang memanfaatkan. SPALD-T adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan. Sedangkan, SPALD-S adalah pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber, yang selanjutnya lumpur hasil olahan diangkut dengan sarana pengangkut ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja.

Categories:

Comments are closed

Tentang Kami

Alamat
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang

Jalan Pahlawan No 4, Magelang Kode Pos 56117
Telepon (0293) 362642
Email : perkim@magelangkota.go.id

Jam Kerja
Senin—Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 14.00 WIB

Sabtu-Minggu : Libur

Our Visitor

000178
Users Today : 2
Users Yesterday : 10
Users This Month : 173
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109