Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang melalui Bidang Perumahan dan Pertanahan bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melaksanakan pendampingan bagi warga Kota Magelang calon penerima bantuan bedah atau benah rumah melalui Program Pro Damai yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026), pukul 09.00–11.00 WIB ini menjadi tahap awal dalam proses pelaksanaan bantuan. Pada kesempatan tersebut, warga calon penerima bantuan membentuk Kelompok Masyarakat (PokMas) sebagai koordinator sekaligus perwakilan penerima bantuan.
Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebanyak 11 unit rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan melalui program ini. Program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hunian warga yang membutuhkan agar menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati.
Pembentukan PokMas didampingi oleh TFL RTLH untuk membantu memastikan proses selanjutnya berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan dokumen administrasi dan persyaratan teknis yang diperlukan.
Melalui pendampingan ini, diharapkan pelaksanaan Program Pro Damai dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.






Users Today : 9
Users Yesterday : 14
Users This Month : 284
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.17
Comments are closed