Magelang, 6 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Magelang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang. Tujuan dari rakor adalah untuk menyusun Rencana Aksi RB Tematik Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Dalam pembahasan, Disperkim Kota Magelang tercatat memiliki dua program yang masuk dalam kategori RB Tematik, yaitu:
- Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang berfokus pada peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pelaksanaan Pembangunan Jalan dan Drainase Lingkungan di Kawasan Kumuh, yang ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Melalui rakor ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun rencana aksi yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun 2025 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.





Users Today : 7
Users Yesterday : 10
Users This Month : 178
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed