Magelang, 12 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Tanah Aset Pemerintah secara Elektronik dan Pengenalan Aplikasi Sentuh Tanahku yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Magelang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lintas instansi, antara lain Kejaksaan, Pengadilan Agama, Akademi Militer (Akmil), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), BPKAD, Disperkim, Kecamatan, serta Kelurahan se-Kota Magelang. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan dan penertiban aset tanah pemerintah.
Dalam sambutannya, pihak Kantor Pertanahan Kota Magelang menekankan bahwa transformasi layanan pertanahan melalui penerbitan sertifikat tanah elektronik dan penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan langkah strategis menuju tata kelola aset yang lebih modern, efisien, serta akuntabel. Sistem elektronik diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa, meningkatkan kepastian hukum, sekaligus mempermudah akses layanan bagi pemilik maupun pengelola aset tanah.
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme penerbitan sertifikat elektronik, manfaat penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku, serta regulasi yang mengatur digitalisasi layanan pertanahan. Diskusi interaktif juga digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan teknis dari peserta terkait implementasi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Magelang bersama Kantor Pertanahan berharap agar seluruh instansi dapat lebih memahami prosedur pengelolaan tanah aset secara elektronik, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





Users Today : 2
Users Yesterday : 10
Users This Month : 173
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed