Magelang, Rabu, 13 Agustus 2025 – Bertempat di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kota Magelang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang menyelenggarakan Dialog Interaktif terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta penanganan Informasi yang Dikecualikan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan transparansi dan tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominsta Kota Magelang, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Magelang terhadap prinsip keterbukaan informasi. Ia menyampaikan bahwa pemahaman dan penanganan terhadap informasi yang dikecualikan merupakan bagian penting dari mekanisme transparansi dan perlindungan data sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Melalui dialog ini, peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, PPID, dan stakeholder terkait mendapatkan pemahaman mendalam tentang mekanisme monitoring evaluasi, prosedur penyampaian informasi yang dikecualikan, serta pedoman operasional dalam pelaksanaannya. Langkah ini dianggap sebagai titik awal dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel dan terpercaya di tingkat pemerintahan daerah.





Users Today : 2
Users Yesterday : 10
Users This Month : 173
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed