Magelang, Senin 5 Mei 2025. Setelah kejadian plang pengaman dilepas oleh oknum. Dinas Perkim bersama dengan Satpol dan Linmas Kecamatan Magelang Tengah memasang kembali plang pengaman aset tanah Pemerintah Kota Magelang. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya,bahwa proses pemasangan plang dilakukan karena ada pengembang perumahan yang tanpa ijin menggunakan aset pemkot untuk jalan masuk ke kapling yang ditawarkan kepada konsumen. Setelah dilakukan rapat koordinasi stake holder terkait, maka disepakati untuk kembali memasang plang tersebut.

Categories:

Tags:

Comments are closed

Tentang Kami

Alamat
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang

Jalan Pahlawan No 4, Magelang Kode Pos 56117
Telepon (0293) 362642
Email : perkim@magelangkota.go.id

Jam Kerja
Senin—Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 14.00 WIB

Sabtu-Minggu : Libur

Our Visitor

000183
Users Today : 7
Users Yesterday : 10
Users This Month : 178
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109