Magelang, 4 Februari 2024. Pemerintah Kota Magelang akan membentuk Tim Pembina Posyandu Kota Magelang, kegiatan tersebut akan dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana Kota Magelang. New Posyandu dibentuk dalam rangka melayani masyarakat berkenaan dengan permasalahan-permasalahan pada 6 SPM, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan, Sosial dan Ketertiban Umum. Dalam hal ini, Dinas Perkim masuk kedalam SPM urusan perumahan. Hal ini didasari dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Rapat dilaksanakan dalam rangka mengolah anggota-anggota Tim Pembina yang akan disahkan dengan Surat Keputusan Wali Kota Magelang. Selain itu, pada rapat juga dibahas tentang kader-kader yang ada di tiap-tiap OPD yang nanti akan diikutkan saat jam pelayanan Posyandu di masing-masing kelurahan.

Categories:

Tags:

Comments are closed

Tentang Kami

Alamat
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang

Jalan Pahlawan No 4, Magelang Kode Pos 56117
Telepon (0293) 362642
Email : perkim@magelangkota.go.id

Jam Kerja
Senin—Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 14.00 WIB

Sabtu-Minggu : Libur

Our Visitor

000184
Users Today : 8
Users Yesterday : 10
Users This Month : 179
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109