Magelang, 29 Agustus 2024. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menghadiri rapat koordinasi pendampingan APIP dan APH bulan k-4 tahun 2024. Dengan adanya pendampingan APH ( Kejaksaan dan Kepolisian ) merupakan tindakan dalam rangka preventif terhadap tindakan yang menyimpang sehingga tidak terjadi tindakan yang merugikan keuangan daerah/ negara.





Users Today : 3
Users Yesterday : 10
Users This Month : 184
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed