Magelang, 19 Juli 2024. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Bidang Kawasan Permukiman dan Bidang Perumahan dan Pertanahan melaksanakan survei rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh Kota Magelang. Kegiatan tersebut untuk mendata ulang RTLH di RT RT Kumuh. Hal ini dilakukan agar pengurangan luasan permukiman kumuh bisa diturunkan dengan maksimal, karena keberadaan RTLH juga mempengaruhi penilaian kumuh di suatu RT.

Categories:

Tags:

Comments are closed

Tentang Kami

Alamat
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang

Jalan Pahlawan No 4, Magelang Kode Pos 56117
Telepon (0293) 362642
Email : perkim@magelangkota.go.id

Jam Kerja
Senin—Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 14.00 WIB

Sabtu-Minggu : Libur

Our Visitor

000189
Users Today : 3
Users Yesterday : 10
Users This Month : 184
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109