Magelang, 19 Juli 2024. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Bidang Kawasan Permukiman dan Bidang Perumahan dan Pertanahan melaksanakan survei rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh Kota Magelang. Kegiatan tersebut untuk mendata ulang RTLH di RT RT Kumuh. Hal ini dilakukan agar pengurangan luasan permukiman kumuh bisa diturunkan dengan maksimal, karena keberadaan RTLH juga mempengaruhi penilaian kumuh di suatu RT.





Users Today : 3
Users Yesterday : 10
Users This Month : 184
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed