Magelang, 6 Juni 2024. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menghadiri kegiatan rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Magelang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD Kota Magelang.
Dalam rapat tersebut memberikan gambaran perencanaan RAPERDA dimana koordinasi dilaksanakan pada pertengahan tahun berjalan yang merupakan kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif. PROMPERDA yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, dalam setiap tahunnya harus dilakukan secara selektif berdasarkan delegasi langsung peraturan yang lebih tinggi, kebutuhan dunia usaha dll.





Users Today : 1
Users Yesterday : 10
Users This Month : 182
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed