Magelang, 21 Februari 2024. Dalam rangka pengelolaan Kawasan Wali Setaman yang berada di Kampung Malanggaten, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kelurahan dan Satpol PP mengirimkan surat teguran kepada warga yang menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Magelang yang tidak sesuai peruntukannya.





Users Today : 9
Users Yesterday : 10
Users This Month : 180
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109
Comments are closed