Penyelenggaraan roda pemerintahanan, baik pusat dan daerah wajib hukumnya selalu menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, efisiensi, efektifitas. Dalam upaya mewujutkan prinsip-prinsip tersebut UPT Rumah Susun Kota Magelang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dikenal dengan sebutan electronic government atau e-government

Konsep e-Government secara teoritik dipahami sebagai upaya untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah, masyarakat dan swasta hingga dapat menjadi lebih efisien, efektif dan transparan yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan reformasi birokrasi baik itu pembenahan kelembagaan, sumberdaya manusia dan sistem. Pemanfaatan Teknologi Informasi dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di instansi pemerintah, juga memperluas partisipasi publik.

Aplikasi Sistem informasi pelayanan publik HALLO RUSUN dibangun berbasis website dengan memanfaatkan jaringan internet dapat diakses melalui alamat website https://rusunawakotamagelang.id. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Rusunawa yang dulunya masih berbentuk desktop atau belum berbasis internet, pada Pertengahan tahun 2021 pengembangan Hallo Rusun masih dalam tahap untuk keperluan pengelolaan di UPT Rumah Susun seperti pelayanan pembayaran, pengimputan tagihan, pengimputan penghuni baru serta pelaporan keuangan saja, oleh sebab itu di awal tahun 2022 ada pengembangan aplikasi yang di peruntukan untuk penghuni di UPT Rumah Susun, dalam pengembangan aplikasi ini mengakomodir berbagai aplikasi layanan yang sebelumnya manual sehingga memudahkan penghuni sebagai pengguna layanan. Aplikasi yang terintegrasi juga memudahkan dalam manajerial dan kontrol terhadap pelayanan di UPT RUMAH SUSUN Kota Magelang. Aplikasi ini mencakup beberapa layanan, diantaranya adalah :

Untuk Penghuni

1.Pelayanan Pengaduan. Dalam Aplikasi ini penghuni dapat melakukan pengaduan yang berupaka kerusakan atau gangguan keamanan, dengan cara melakukan login terlebih dahulu menggunakan akun penghuni, setelah itu penghuni dapat langsung masuk ke from pengaduan.

2. Pelayanan Tagihan. Dalam aplikasi ini penghuni dapat mengecek jumlah tagihan serta dapat mengetahui apakah tagihan sudah dibayarkan atau belum.

3. Kotak Saran. Dalam apliksi ini penghuni dapat memberikan saran kepada pengelolaan UPT Rumah Susun

Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Hallo Rusun di UPT Rumah Susun Kota Magelang, pelayanan publik dapat dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu aplikasi. Hal ini didukung dengan pembangunan ruang layanan publik terpadu dimana seluruh layanan dapat dilaksanakan dalam satu pintu. Hal ini tentu saja akan memudahkan penghuni sebagai pengguna layanan publik. Pelayanan terpadu dengan memanfaatkan teknologi informasi akan menciptakan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien. Peningkatan kualitas layanan akan berdampak positif bagi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

SS gambar setelah pengembangan dari desktop

Pengembangan sistem yang untuk penghuni



Categories:

Tags:

Comments are closed

Tentang Kami

Alamat
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang

Jalan Pahlawan No 4, Magelang Kode Pos 56117
Telepon (0293) 362642
Email : perkim@magelangkota.go.id

Jam Kerja
Senin—Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jum’at : 07.30 – 14.00 WIB

Sabtu-Minggu : Libur

Our Visitor

000183
Users Today : 7
Users Yesterday : 10
Users This Month : 178
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.109